Forex, Trading Forex, Broker Forex Indonesia, Broker Forex Terpercaya,Trading Forex Indonesia Forex, Trading Forex, Broker Forex Indonesia, Broker Forex Terpercaya,Trading Forex Indonesia

KHAWATIR HARAM ? TRADING HALAL BEGINI CARANYA

23 August 2021 in Blog - Trading - by Adi Nugroho

Trading adalah salah satu jurus ninja untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat dan cepat. Namun, aktivitas trading sering diasumsikan sebagai kegiatan syubhat dalam Islam, tidak jelas haram dan halalnya.

Banyak ketidakjelasan yang muncul mengenai bagaimana hukum trading dalam Islam, terlebih lagi banyak rumor beredar bahwa trading haram karena mirip dan bahkan masuk dalam judi. 

Bisakah muslim melakukan trading halal ? kalau bisa, bagaimana caranya ? simak ulasan berikut ini ya  

Setelah Majelis Ulama Indonesia melalui berbagai pertimbangan seperti : 

  1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual beli mata uang, baik antar mata uang sejenis maupun berlainan jenis 
  2. Bahwa dalam tradisi perdagangan, transaksi jual-beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain 
  3. Bahwa agar kegiatan transaksi dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, maka Dewan Syariah Nasional memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang al-sharf untuk dijadikan pedoman. 

Akhirnya, menurut Majelis Ulama Indonesia melalui fatwa Dewan Syariah Nasional dengan nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang jual beli mata uang menetapkan bahwa transaksi jual beli mata uang pada dasarnya adalah boleh dilakukan asalkan memenuhi beberapa kriteria berikut ini  : 

  1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan) 
  2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) 
  3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai 
  4. Apabila berlainan jenis, maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai 

Meskipun sudah diperbolehkan, jika ingin melakukan trading halal, MUI juga menegaskan bahwa ada beberapa jenis transaksi yang perlu Anda perhatikan, karena sistem kerja transaksi itu bisa menyebabkan aktivitas trading menjadi haram yaitu : 

1. Transaksi spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) dengan penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. 

Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 

2. Transaksi forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang namun juga diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. 

Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari. 

Padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati sehingga bisa merugikan salah satu pihak. Kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah). 

  1. Transaksi Swap, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi) 
  2. Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 

LEBIH BAIK TRADING FOREX & EMAS DI FOREXimf

Materi Lengkap - Analisa dan Berita Akurat - Trading Tools.
Segera Trading Layaknya Seorang Pro Trader.

Lalu, bagaimana cara melakukan trading halal ? 

Pada dasarnya, ada empat prinsip utama finansial dalam Islam yaitu larangan untuk membayar dan menerima bunga dalam bentuk apapun karena termasuk riba, proses tukar menukar uang harus terjadi secara langsung tanpa jeda, larangan untuk judi, serta distribusi risiko dan profit harus seimbang. 

Sehingga, secara singkat, berdasarkan deskripsi pada poin sebelumnya, maka transaksi trading yang diperbolehkan adalah trading jenis spot, sedangkan jenis transaksi swap, binary/binary option, dan forward tidak diperbolehkan. 

Maka dari itu, akun trading halal biasanya bernama akun free swap yaitu akun yang menggunakan sistem syariah dan tidak menggunakan sistem bunga. 

Meskipun begitu, Anda tetap perlu membayar komisi, margin, maupun biaya administrasi lainnya yang tidak termasuk bunga atau riba. 

Akun trading halal atau free swap dirancang dengan spesifik dengan tambahan beberapa elemen sehingga bisa memenuhi standar halal yang diterapkan dalam Islam. Selain itu, akun trading halal juga sudah diadopsi untuk mengikuti prinsip fundamental agar sesuai syariah. 

Selanjutnya, Islam melarang untuk taruhan atau judi. Oleh karena itu jika Anda ingin menerapkan trading halal, maka dalam memprediksi nilai tukar sebuah mata uang harus ditetapkan menggunakan hasil analisis. 

Hindari sistem trading yang menerapkan konsep spekulasi atau tebak-tebakan atau untung-untungan tanpa menggunakan analisa untuk mendapatkan keuntungan karena sangat tidak diperbolehkan. 

Maka dari itulah trading jenis binary option maupun swap dilarang dan bukan termasuk trading halal. Karena, trading binary option hanya memanfaatkan selisih nilai tukar apakah naik atau turun dalam rentang waktu yang disepakati berdasarkan kontrak perjanjian. 

Trader hanya perlu menebak harga, kalau benar maka akan mendapatkan keuntungan sedangkan kalau kalah maka akan rugi. Misalkan Anda sudah membeli kontrak order buy di harga 1000, kemudian ketika waktu kontrak sudah habis dan harga naik menjadi 1001 maka Anda akan dinyatakan sebagai pemenang dan mendapatkan keuntungan. 

Namun, jika ketika kontrak habis dan ternyata harga malah turun ke 999 maka Anda dinyatakan kalah dan rugi. Terlebih lagi, posisi harga entry order yang sudah Anda tetapkan tidak dapat diubah-ubah lagi sehingga Anda hanya bisa menunggu berakhirnya waktu kontrak. 

Jadi, ada beberapa catatan yang perlu Anda perhatikan jika ingin benar-benar melakukan trading halal sesuai syariah. 

Pertama, Anda harus memastikan bahwa trading Anda menggunakan jenis transaksi spot dan untuk mengetahui harga kurs market pilihlah broker yang menyediakan layanan kebijakan Zero-Interest (free swap)

Kedua, jika hal pertama sudah dilakukan maka langkah selanjutnya adalah melakukan trading halal. Ketika Anda sudah trading menggunakan jenis spot, jangan sampai cara trading Anda masih menggunakan sistem judi, spekulasi, untung-untungan, tebak-tebakan, adu nasib, dan sebagainya

Share :