Brexit: Article 50 Sudah Dieksekusi, Apa Selanjutnya? (Part-1)

BREXIT: ARTICLE 50 SUDAH DIEKSEKUSI, BAGAIMANA SELANJUTNYA? (PART-1)

26 April 2017 in Blog - by Eko Trijuni

Sembilan bulan setelah rakyat Inggris memutuskan melalui referendum bahwa Inggris harus keluar dari Uni Eropa (Brexit), Perdana Menteri Theresa May mengaktifkan mekanisme undang-undang yang akan merealisasikan hal tersebut, yaitu Pasal 50 Perjanjian Lisbon, atau yang biasa disebut Article 50 of Lisbon Treaty. Ia menandatangani sebuah surat yang memulai proses tersebut, yang kemudian diserahkan ke tangan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk.

Kemudian PM May memberikan pernyataan di depan House of Commons, di mana ia berkata bahwa sekarang adalah waktunya Inggris bersatu.

Apa yang akan terjadi?

Akan ada perundingan dengan para pejabat Uni Eropa. Namun pekerjaan berat yang sesungguhnya belum akan dimulai hingga Mei atau Juni, ketika negosiasi dengan negara-negara anggota Uni Eropa rencananya akan dimulai.

Perundingan-perundingan tersebut diperkirakan akan berakhir di musim semi tahun depan. Setelah itu, segenap elemen pemerintahan Inggris akan membicarakan kesepakatan-kesepatakan yang telah tercapai untuk memungut suara.

Kapan persisnya Inggris akan keluar dari Uni Eropa?

Berdasarkan Article 50, proses negosiasi boleh memakan waktu selama dua tahun. Itu pun hanya bisa dilanjutkan jika ada persetujuan dari mayoritas negara anggota Uni Eropa.

Jika tidak ada kesepakatan yang tercapai dalam tempo dua tahun maka Inggris secara otomatis akan keluar dari Uni Eropa dan semua perjanjian yang telah ada termasuk akses ke pasar tunggal  tidak lagi berlaku bagi Inggris. Jika ternyata demikian kasusnya, maka Brexit secara resmi akan terjadi pada tanggal 29 Maret 2019.

Apa itu Article 50?

Article 50 adalah aturan yang berlaku bagi negara anggota Uni Eropa yang berniat untuk keluar dari persekutuan tersebut. Pasal tersebut dibuat sebagai bagian dari Perjanjian Lisbon yang ditandatangani oleh semua negara anggota Uni Eropa yang kemudian menjadi hukum yang mengikat sejak tahun 2009. Sebelum adanya perjanjian tersebut, tidak ada mekanisme formal yang mengatur jika ada negara yang ingin keluar dari keanggotaan Uni Eropa.

Kesepakatan yang terjadi harus disetujui oleh "mayoritas yang kompeten" (72% dari anggota yang tersisa, merepresentasikan 65% populasi) dan didukung oleh Anggota Parlemen Eropa.

Anda bisa membaca teks lengkap Article 50 of Lisbon Treaty.

Bisakah prosesnya dihentikan?

Belum pernah ada negara yang keluar dari Uni Eropa dan Article 50 tidak secara eksplisit menyatakan apakah proses tersebut bisa dihentikan. Pemerintah Inggris tidak bisa memberikan pernyataaan legal atas isu ini.

Meskipun demikian, dalam pidatonya di depan House of Commons, Perdana Menteri Theresa May mengatakan bahwa "tidak akan ada jalan untuk kembali".

Akan tetapi, Presiden Dewan Eropa Donald Tusk mengatakan ia yakin bahwa Article 50 memungkinkan hal tersebut.

Diplomat kawakan Inggris, Lord Kerr juga setuju dengan Donald Tusk. Lord Kerr turut merumuskan Article 50 dan ia berkata dalam wawancara dengan BBC di bulan November 2016, "Anda bisa mengubah pikiran sementara proses berlangsung." Tetapi Lord Kerr juga mengatakan bahwa ia tak yakin ada politisi Inggris yang ingin kembali.

Mengapa harus menunggu lama?

PM Theresa May pada Oktober tahun lalu mengatakan bahwa ia secara resmi akan mengabari Dewan Eropa di akhir Maret 2017. Ia mengatakan bahwa ia tidak ingin terburu-buru memulai proses Brexit sebelum target-target yang diinginkan internal pemerintah Inggris sendiri belum disepakati.

brexit, article 50