Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang berdiri tahun 1999 merupakan tempat awal mula munculnya trading forex di Indonesia. Saat itu, BBJ menjadi tempat utama pengendalian trading mata uang asing sekaligus menjadi tempat dilakukannya trading forex, namun secara konvensional. Sehingga, perlu datang ke BBJ yang berada di Jakarta kalau Anda ingin melakukan trading saat itu.
BBJ adalah gabungan beberapa perusahaan dari 19 sektor komoditas dan perusahaan pasar modal. BBJ baru memperoleh ijin operasi pada 21 November 2000, kemudian melakukan transaksi pertamanya pada 15 Desember 2000.
Setelah perdagangan komoditi berjangka masuk ke Indonesia, saatnya indeks saham diperkenalkan. Saat itu trading index Hangseng, Nikkei, dan Kospi itulah yang mengawali masuknya trading di Indonesia. Golongan forex yang pertama kali masuk ke Indonesia adalah Dex (Dollar Yen) yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat Indonesia.
Seiring dengan meningkatnya antusiasme dan minat masyarakat untuk melakukan trading forex, perusahaan – perusahaan pialang perdagangan berjangka (broker forex) pun bermunculan. Salah satunya PT International Mitra Futures dengan Merk Dagang Foreximf.com yang berdiri pada tahun 2005.
Nah, transaksi perdagangan komoditi ini diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang secara resmi didirikan di Indonesia sejak tahun 1997.
Termasuk juga regulasi resmi yang mengatur trading di Indonesia baru menyusul pada tahun 2000. Bisnis forex diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Undang – Undang tersebut menjelaskan bahwa valas dan indeks menjadi bagian dari komoditas yang diperdagangkan di pasar berjangka. Aktivitas transaksi komoditas berjangka juga diawasi pemerintah melalui Bappebti yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Undang – Undang ini juga memperkuat dasar hukum perdagangan berjangka meliputi forex, indeks, dan komoditi.
Oleh karena itu, broker forex Indonesia yang kredibel dan terpercaya pasti memiliki surat ijin resmi dan berada di bawah pengawasan Bappebti yang berada di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
Begitu juga broker foreximf. Bukan hanya sudah memiliki ijin resmi dari Bappebti dengan nomor ijin No. 735/BAPPEBTI/SI/6/2005, namun juga menjadi anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) yang merupakan bursa berjangka pertama di Indonesia.
Foreximf juga tercatat sebagai anggota dari Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) atau Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yaitu bursa komoditi dan derivatif, transaksi perdagangan komoditi secara fisik maupun dalam bentuk turunanya. Dijalankan dengan mekanisme bursa yang terorganisasi dan aman, serta dibantu oleh Lembaga Kliring ICH dan ICDX Logistik Berikat.
Selain itu, untuk memberikan jaminan keamanan transaksi untuk setiap nasabah, foreximf juga menjadi anggota dari Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan Identrust Security International (ISI).
Meskipun sejarah forex di Indonesia kalah start dibandingkan negara lainnya, namun para broker forex di Indonesia dapat menambah daya saingnya. Bukan hanya bisa melakukan trading forex secara online melalui platform MT4, namun juga bisa menggunakan VPS hosting, dan trading central untuk setiap trader yang ingin menekuni forex dengan serius.
Forex Indonesia : Perbedaan Trading Forex Online dengan Konvensional Bagi Trader Forex Indonesia
Sejak awal kedatangannya, trading forex sudah menyita perhatian dan banyak digemari masyarakat Indonesia. Namun, saat itu trading forex masih secara konvensional, harus datang ke Bursa Berjangka Jakarta (BJJ).
Seiring berjalannya waktu, trading forex bisa dilakukan secara online dengan pasar yang lebih global, hingga mendunia, sehingga siapapun bisa ikut atau melakukan trading forex online.
Berikut ini adalah keuntungan trading forex online yang akan Anda dapatkan :
1. Trading
Trading online memiliki biaya yang sangat rendah, trader hanya memberikan dana modal ke broker pilihannya. Sedangkan trading fisik memiliki biaya tinggi, termasuk biaya safe deposit box.
2. Modal
Modal trading online sangat kecil, hanya 1% dari nilai transaksi. Sedangkan modal biaya trading offline lebih besar yaitu 100% dari nilai transaksi.
3. Likuiditas
Likuiditas trading online sangatlah tinggi, transaksi yang berlangsung pun sangat cepat karena pembeli dan penjual selalu tersedia. Sedangkan trading secara offline atau menggunakan money changer, pembeli dan penjualnya terbatas.
4. Waktu transaksi
Kalau Anda melakukan trading forex online, Anda bisa melakukan trading selama 24 jam dengan harga yang lebih up to date dari bursa di seluruh dunia. Sedangkan trading offline melalui money changer atau bank hanya bisa dilakukan mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan harga mengikuti standar dari Bank atau money changer saja
5. Spread
Spread atau perbedaan harga jual dan beli, jika trading online rata – rata hanya $0.00025 saja. Sedangkan spread trading offline tergolong tinggi yaitu Rp. 1000
6. Cara Transaksi
Kemudahan yang Anda dapatkan jika melakukan trading online adalah Anda dapat melakukan trading kapan saja dan dimana saja. Hanya memerlukan komputer, laptop, atau smartphone dengan koneksi internet. Kalau trading forex secara offline, Anda masih harus datang ke money changer atau bank.
Itulah perjalanan trading forex Indonesia sejak tahun 2000 hingga saat ini. Pada mulanya, trading forex dilakukan secara konvensional kemudian berkembang hingga saat ini setiap orang dapat melakukan trading secara online.
Trading forex pun sudah memiliki izin dan pengawasan dari Bappebti. Jadi, pastikan Anda memilih broker yang sudah terdaftar di Bappebti atau bergabung dalam salah satu bursa berjangka resmi di Indonesia ya.