Seperti yang Anda ketahui disetiap negara memiliki mata uang dengan nilai yang tentunya berbeda dengan yang lainnya. Terdapat banyak opsi yang bisa Anda pilih dalam berinvestasi valuta asing.
Dalam hal ini Anda bebas memilih mata uang yang stabil. Selain itu, Anda perlu teliti dalam melihat perkembangan pasar internasional untuk transaksi jual dan beli. Apabila Anda ingin memilih mata uang yang aman juga menguntungkan Anda bisa memiliih mata uang Euro (EUR).
Mata uang Euro menjadi mata uang terkuat kedua setelah dolar AS karena latar belakang dari penggunanya merupakan negara maju di dunia. Hal ini membuat para investor valuta asing tertarik dengan Euro sebagai instrumen investasi.
Apabila Anda tertarik dengan mata uang Euro, Anda terlebih dahulu harus memahami bedanya kurs jual dan kurs beli. Kurs jual digunakan apabila Anda akan menukarkan rupiah dengan mata uang asing. Kurs beli sebaliknya, digunakan apabila Anda akan menukarkan mata uang asing ke rupiah.
Untuk mengecek kurs Euro ke Rupiah hari ini Anda bisa menggunakan beberapa cara seperti memanfaatkan pencarian browser dengan menggunakan laptop, pc, atau smartphone yang Anda miliki. Pencarian menggunakan browser tentunya sangat mudah dan praktis, Anda tinggal memasukan kata kunci kedalam pencarian tersebut setelah itu hasilnya akan terlihat secara otomatis.
Menggunakan aplikasi di smartphone merupakan cara yang bisa Anda lakukan juga. Anda bisa mengunduh beberapa aplikasi seperti currency converter, IDKurs, money changer, dan lainnya.
Anda juga bisa mengecek kurs EUR melalui situs bank resmi seperti bank BCA, Mandiri, BNI dan lainnya.
Berikut merupakan nilai kurs EUR ke Rupiah dari website id.valutafx.com:
EUR |
IDR |
0,5 |
8.193,1 |
1 |
16.386 |
2 |
32.772 |
5 |
81.931 |
10 |
163.862 |
20 |
327.724 |
50 |
819.310 |
100 |
1.638.621 |
200 |
3.277.241 |
500 |
8.193.103 |
1.000 |
16.386.205 |
2.000 |
32.772.410 |
5.000 |
81.931.025 |
10.000 |
163.862.050 |
20.000 |
327.724.100 |
50.000 |
819.310.250 |
100.000 |
1.638.620.500 |
Anda pasti sudah tahu jika setiap transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah.
Setiap transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia pastinya menggunakan mata uang Rupiah. Untuk menegaskan hal tersebut, telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 217/3/PBI/2015. Pada Bab II Pasal 2 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah terletak detail transaksi.
Dalam wilayah Republik Indonesia mata uang rupiah berlaku untuk perdagangan barang dan jasa terkecuali perdagangan yang menggunakan mata uang asing dalam transaksinya seperti:
- Pembayaran utang luar negeri Pemerintah
- Belanja barang dan modal Pemerintah
- Jual Beli Surat utang atau Obligasi
- Penerimaan Pajak dan non-pajak
- Penerimaan hibah dari luar negeri
- Transaksi terkait ekspor dan Impor
- Transaksi online lintas negara
- Simpanan dalam bentuk valas di Bank
- Transaksi biaya dari kreditur luar negeri [internasional]
- Transfer valas internasional
- Kredit valas untuk tujuan ekspor
- Pasar uang interbank/antarbank (PUAB) berbentuk valas
- Obligasi valas
- Visa on Arrival
- Proyek infrastruktur strategis pemerintah dengan syarat tertentu.