Anda pasti sudah tidak asing lagi bukan mendengar istilah cryptocurrency, crypto, ataupun bitcoin ?
Beberapa tahun belakangan ini, trading crypto ataupun trading bitcoin memang sedang ramai diperbincangkan
Dengar-dengar, salah satu milioner tersohor di dunia, Elon Musk, memiliki aset di cryptocurrency yaitu Dogecoin
Lalu, apa sih trading crypto itu dan bagaimana kelebihan, kekurangan, serta sistem kerjanya ? simak penjelasannya di artikel berikut ini
Trading crypto adalah salah satu cara bagi seorang investor untuk mendapatkan profit dari cryptocurrency.
Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Nah, dengan adanya cryptography, maka mata uang digital ini hampir tidak mungkin dipalsukan.
Trading crypto, sebagai mata uang digital tentu diperdagangkan selama 24 jam dalam seminggu (24/7) termasuk hari-hari libur.
Meskipun dapat melakukan transaksi setiap saat, trading crypto juga memiliki waktu atau periode yang sangat ramai untuk mata uang ini ditradingkan.
Trading crypto tidak mengharuskan Anda untuk memiliki pengetahuan khusus apalagi mewajibkan latar belakang pendidikan dari bidang keuangan maupun investasi.
Seperti halnya trading instrumen lain seperti forex, komoditas, saham, dsb., harga crypto juga dapat berfluktuasi dari waktu ke waktu.
Di Indonesia sendiri, aset crypto termasuk dalam komoditi yang boleh diperdagangkan di bursa berjangka menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011.
Meskipun crypto dilarang digunakan sebagai mata uang atau pembayaran oleh Bank Indonesia, namun aset crypto tetap dapat dijadikan alat investasi atau diperjualbelikan.
Beberapa jenis atau aset trading crypto yang bisa Anda perdagangkan adalah :
Ada banyak sekali aset crypto di seluruh dunia, bitcoin adalah salah satu aset crypto yang paling terkenal.
Nah, berikut ini adalah jenis-jenis aset crypto :
1. Proof of Work (POW) / Mining
Proof of work ini adalah cara mendapatkan aset crypto dengan cara menambang dan bitcoin adalah salah satu crypto yang didapatkan dengan cara ini disamping juga Ethereum dan Litecoin.
Cara menambangnya bagaimana ? bukan menambang di pusat pertambangan mineral, melainkan dengan Anda masuk ke situs atau alamat web mining di komputer, pastikan terdapat internet juga.
2. Proof of Stake (POS)
Yaitu mendapatkan aset crypto dengan cara menjaminkan aset crypto lainnya. Harga jenis aset crypto ini sangat fluktuatif, dapat meningkat drastis dalam satu atau dua hari, kemudian kembali lagi ke harga semula.
Koin-koin yang termasuk dalam POS ini adalah YFI, UNI, AAVE, SFI, dan SUSHI.
3. Stablecoin dan Unstablecoin
Stablecoin adalah aset crypto dengan harga yang stabil dan pergerakannya tidak terlalu tinggi seperti USDT dan USDC.
Sedangkan unstable coin adalah aset crypto yang bergerak fluktuatif atau diluar stablecoin seperti bitcoin, ethereum, dan sebagainya.
4. Coin dan Token
Coin adalah aset crypto yang bekerja di jaringannya sendiri, misalkan bitcoin bekerja di jaringan bitcoin sedangkan ether bekerja di jaringan Ethereum.
Sedangkan token adalah aset crypto yang berdiri di suatu project blockchain seperti untuk pembayaran platform DeFi.
Kelebihan dan Kekurangan trading crypto :
Kelebihan trading crypto :
1. Kemudahan akses dan transaksi
Cryptocurrency menggunakan sistem terdesentralisasi sehingga mampu menghilangkan titik lemah sistem perbankan dengan menyediakan akses langsung ke konsumen tanpa perantara pihak ketiga
2. Transparansi data
Seluruh aktivitas transaksi di cryptocurrency tercatat dalam ledger terbuka (blockchain), sehingga data tersebut dapat dilihat oleh publik kapan saja.
Selain itu, data yang ditambahkan ke dalam blockchain juga tidak dapat diubah secara sembarangan, sehingga relatif aman.
3. Transaksi 24 jam
Salah satu kelebihan dari trading crypto adalah dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam dalam satu pekan, berbeda dengan bursa saham yang hanya bisa dilakukan pada jam-jam tertentu.
Kekurangan trading crypto
1. Memiliki resiko yang sangat tinggi
Nilai bitcoin atau koin-koin lainnya yang menjadi aset crypto memang bisa saja naik ratusan persen tanpa batas. Namun, resiko penurunan nilai nya juga tidak terbatas.
Bisa saja, seorang trader yang kemarin mendapatkan profit ratusan persen, hari ini bisa rugi karena jual beli aset kripto.
2. Tidak ada fundamental yang dapat dianalisis
Trading crypto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple. Tether, Dogecoin, dan sebagainya bukanlah mata uang seperti rupiah atau dolar AS.
Crypto bukan mata uang yang terikat dengan sebuah negara sehingga bisa mempengaruhi kondisi ekonomi, suku bunga, maupun data makroekonomi lainnya.
Berbeda dengan forex. Ketika Anda trading forex, maka Anda dapat melakukan analisis kondisi perekonomian suatu negara yang dapat mempengaruhi nilai mata uang negara tersebut untuk kemudian memutuskan membeli atau tidak.
Aset crypto tidak dapat dianalisis, sehingga sulit untuk memprediksi dan menganalisis nilai wajar dari bitcoin atau koin-koin lainnya.
3. Tidak ada badan otoritas
Meskipun trading crypto diperbolehkan untuk diperdagangkan, namun aset crypto hadir karena teknologi blockchain yang memungkinkan semua data transaksi otomatis.
Saat ini, BAPPEBTI Kementerian Perdagangan hanya mengawasi para pedagang crypto dan aset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
4. Rentan penipuan
Jenis aset crypto sangatlah beragam, namun tidak semua aman untuk diperjualbelikan.
Namun, Kementerian Perdagangan Indonesia melalui BAPPEBTI telah memberikan kepastian hukum mengenai peraturan perdagangan aset kripto yang tercantum dalam Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto dan Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto.
5. Volatilitas nilai
Volatilitas adalah ukuran perubahan suatu harga sekuritas dalam periode waktu tertentu. Volatilitas nilai crypto terbilang cukup besar.
Bitcoin misalkan, selama paruh pertama tahun 2021, nilai bitcoin mengalami pergerakan yang sangat dinamis.
Awal tahun memiliki nilai sekitar 412 juta, namun pada bulan April 2021 nilai bitcoin mencapai puncak yaitu Rp.939 juga dan kembali berada di kisaran Rp. 480 juta per 1 Juli 2021.
Para ahli mengingatkan bahwa cryptocurrency adalah investasi spekulatif yang beresiko, selain itu juga tidak memiliki fundamental.
Nah, untuk Anda yang tertarik dengan trading crypto, Anda tetap perlu untuk melakukan analisa dengan strategi khusus untuk trading crypto agar hasil trading Anda lebih maksimal.