Bail Out: Pengertian, Mengapa Bail Out Harus Dihindari | Forex Kamus

Bail Out

Bail Out 

Bailout-bantuan keuangan merupakan suatu bantuan yang diberikan untuk bank tertanggung atau lembaga tabungan dengan suatu kerugian yang disebabkan oleh kredit macet, kondisi pasar yang lesu,  atau penarikan dana dengan jumlah yang besar yang dilakukan oleh para deposan secara mendadak. Dari adanya penyebab tersebut lembaga yang bersangkutan melakukan bantuan kepada bank bermasalah, seperti upaya akuisisi oleh lembaga keuangan yang sehat. Dalam hal tersebut dana asuransi simpanan (deposit insurace fund) memberikan bantuan dalam bentuk sutat utang (promissory notes) tujuannya untuk menutup perbedaan dari perkiraan nilai pasar dan aset dan kewajiban bank (kekayaan bersih bank menunjukkan posisi negatif) sehingga perusahaan tersebut sehat (bail-out)

Otoritas Jasa Keuangan

Apa itu Bail Out?

Bail-out adalah sebuah bantuan keuangan yang diberikan kepada suatu perusahaan atau bank yang mengalami kegagalan. Tindakan tersebut menghindari risiko jatuhnya sebuah bisnis, seperti kebangkrutan dan kegagalan pembayaran atas kewajiban keuangan yang dimiliki dari perusahaan tersebut.

Dalam hal ini pemerintah mendapatkan bail-out dengan bentuk pinjaman, pembelian obligasi, saham atau infus tunak, dan mungkin meminta para pihak penolakan  dengan mengganti uang pendukung, tergantung dengan persyaratan yang dikeluarkan.

Mengapa Bail Out Harus Dihindari?

Bail-out diketahui sebagai upaya penyelesaian dari permasalahan bank yang menggunakan sumber pendanaan dari luar bank (bailing from outside) dan menggunakan uang negara (public fund, taxpayer money) karena kondisi krisis pendanaan dari sektor swasta terbatas.

Hal tersebut membuat bail-out  perlu dihindari karena terdapat beberapa pertimbangan, seperti:

  • Ketidak-adilan dalam engunaan uang negara untuk menyelamatkan bank. 
  • Mendorong moral hazard untuk para pemegang saham dan kreditur bank karena mereka terhindar dari kerugian dan memungkinkan akan mendapatkan keuntungan.
  • Bail-out  bisa menganggu kompetisi yang wajar antara bank penerima bail-out dengan bank dan pelaku pasar lainnya