Apa Itu Churning?
Dalam dunia asuransi ada banyak istilah yang tentunya tidak semua orang memahaminya. Salah satu istilah yang sering disebutkan adalah Churning. Apa itu Churning? Churning merupakan salah satu bentuk manipulasi yang biasanya dilakukan oleh agen untuk mengganti polis yang sudah lama dengan yang baru, hal ini berkaitan dengan pendapatan komisi yang akan didapatkan oleh agen tersebut setiap ada polis baru yang didaftarkan. Churning ini termasuk bentuk kecurangan dalam asuransi, Churning bisa dilakukan sejak awal pendaftaran hingga proses pengajuan klaim. Pemegang Polis bisa merugi jika Churning dilakukan, karena Churning adalah salah satu bentuk penggelapan yang dilakukan agen terhadap dana premi.
Dampak Adanya Churning
Tentunya apabila seorang agen melakukan Churning, orang pertama yang akan merasakan dampaknya adalah pemegang polis. Sebab dengan adanya Churning, paling buruk pemegang polis tidak akan mendapatkan premi atau keuntungan apapun karena Churning yang dilakukan oleh agen tersebut.
Namun tidak hanya nasabahnya atau pemegang polisnya saja yang bisa mendapatkan kerugian dari adanya Churning, tentunya perusahaan asuransi tersebut juga bisa merugi dengan adanya bentuk fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh satu oknum, akhirnya perusahaan tersebut bisa kehilangan kepercayaan nasabah. Maka dari itu tindakan Churning ini bukanlah tindakan yang baik dalam dunia asuransi. Perusahaan asuransi harus mewaspadai adanya agen-agen yang bisa melakukan Churning.