Pengaduan

Hotline Pengaduan Nasabah:

Nomor telepon: 022 4262228

Email: [email protected]

Link Pengaduan Nasabah: https://pengaduan.bappebti.go.id

 

Tata cara pengaduan nasabah:

  • Nasabah menyampaikan pengaduan;
  • CSO PT International Mitra Futures akan mengarahkan dan membantu Nasabah melalui email, telepon, atau melalui client area nasabah untuk melakukan pengaduan pada website pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di https://pengaduan.bappebti.go.id;
  • Nasabah membuat pengaduan yang memuat informasi berupa data Nasabah, data Pialang Berjangka dan/atau pihak terlapor, kronologis pengaduan, melengkapi dokumen pendukung berupa bukti transfer dana, kartu identitas, dan surat kuasa khusus jika pengaduan dilakukan oleh kuasa;
  • Setelah pengaduan diverifikasi dan disetujui oleh BAPPEBTI, maka proses penyelesaian pengaduan telah masuk dalam tahap penanganan pengaduan Nasabah melalui proses musyawarah pada tingkat Pialang Berjangka dengan jangka waktu paling lama 21 hari kerja terhitung setelah BAPPEBTI memberikan persetujuan;
  • Bila tidak tercapai mufakat di tingkat Pialang Berjangka, proses akan dilanjutkan ke tahap mediasi oleh Bursa Berjangka dengan jangka waktu paling lama 21 hari kerja;
  • Seluruh laporan hasil penanganan pengaduan Nasabah akan dilaporkan kepada BAPPEBTI.